Upaya Selesaikan Dokumen Perencanaan Soal Penanggulangan Banjir Di Kota Jambi
RENDAM: Tampak air merendam jalan di sekitar kantor Lurah Legok. Sementara kenderaan menerabas banjir tersebut.-DOK/jambi independent-
Jambi - Dokumen perencanaan penanggulangan banjir, saat ini tengah diselesaikan Pemkot Jambi.
Dalam dokumen yang disiapkan ini, nantinya akan memuat beragam kebijakan yang dilakukan untuk pengendalian banjir di kota Jambi di masa mendatang.
"Dalam dokumen tersebut nantinya akan memuat langkah dan kebijakan yang harus di lakukan untuk mengatasi banjir,” kata Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Berlianto.
“Titik-titiknya di mana saja sudah termaktub dalam dokumen itu. Termasuk rencana pembangunan embung atau kolam retensi," kata
Kata dia, khusus untuk pembangunan embung/kolam retensi, sebenarnya sudah diajukan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI sejak 2023 lalu.
"Atas permintaan dan dorongan Pj Walikota, Tahun 2024 ini telah disetujui dan sedang dalam perencanaan pembangunannya. Direncanakan dibangun tahun 2025 di dua titik," jelasnya.
BACA JUGA:Selama Dua Hari Puluhan Perusahaan Buka Lowongan, Pada Ajang Universitas Jambi Job Fair 2024
BACA JUGA:Blangkon Merah
Berlianto mengatakan, untuk pembangunan Embung ini Pemkot Jambi hanya menyediakan lahan saja sementara untuk pembangunannya sepenuhnya dilakukan oleh pihak BWSS VI.
"Lokasi pertama itu di Kampung Banjir (Kota Baru), seluas 8.215 Meter Persegi, dan belakang Karaoke Charly seluas 8.542 Meter Persegi. Kedua lahan itu semua aset milik pemda kota Jambi," tegasnya.
Kata Berlianto, embung tersebut nantinya tidak hanya berfungsi untuk penanggulangan banjir saja, namun akan digunakan untuk penghijauan atau taman kota.
Sementara, Dinas PUPR Kota Jambi diketahui mengalokasikan Rp36 Miliar untuk penangan banjir pada tahun 2024 ini.
Dana senilai Rp36 M tersebut dikelola melalui Bidang Sumberdaya Air.
BACA JUGA:Bupati Batanghari M Fadhil Resmikan Pusat Oleh Oleh