Sosialisasikan Soal Perlindungan Jamsos
Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Sektor Transportasi Kota Jambi Tahun 2024.-ist/jambi independent-
JAMBI - Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Jambi, menggelar Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Sektor Transportasi Kota Jambi Tahun 2024, bertempat di Lapangan Tenis Diknas Kota Jambi, Selasa (10/9/24).
Sebagai peserta dalam kegiatan ini, sejumlah pengemudi ojek online dan pangkalan, perwakilan UMKM, dan pekerja harian dilingkungan pemerintah kota Jambi.
Plt Kepala Dinas Jaelani mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Jaelani mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pj Wali Kota Jambi bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu yang lalu.
Yakni, guna memfasilitasi masyarakat apapun profesinya dapat terlayani dengan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap perlindungan bagi warga negara, khususnya yang ada di kota Jambi. Karena kita tidak tahu datangnya musibah kapan dan dimana," ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Stand Perusahaan Hadir Pada Unja Job Fair 2024
BACA JUGA:Harap Tambah Nilai Sportifitas Siswa Ajang Gubernur Cup Series 2024
"Oleh sebab itu, dengan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan paling tidak kita bisa meringankan, terutama berkaitan untuk keperluan pengobatan atau juga mungkin keperluan- keperluan apabila yang bersangkutan atau keluarganya sampai meninggal dunia," lanjutnya.
Dikesempatan itu, Jaelani juga menegaskan, sistem belanja melalui elektronik yang telah diterapkan Pemerintah Daerah saat ini secara tidak langsung juga mengimbau perusahaan agar mempunyai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dalam naungannya.
"Dengan sistem belanja digital E Katalog saat ini yang telah kita terapkan, mau tidak mau para rekanan yang ingin bekerjasama dengan pemerintah itu harus mempunyai BPJS Ketenagakerjaan dan tidak mengalami tunggakkan. Mereka telah terikat dengan perizinan ataupun syarat perpanjangan-perpanjangan untuk kegiatanya," jelas Jaelani.
Selain itu, Jaelani juga menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah kota Jambi, melalui Bagian Kesra telah menganggarkan dana BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan Muslim maupun Non Muslim, seperti petugas kebersihan rumah ibadah dan pekerja harian lepas Pemkot Jambi.
BACA JUGA:Upaya Selesaikan Dokumen Perencanaan Soal Penanggulangan Banjir Di Kota Jambi
BACA JUGA:Pembangunan Halte Sungai di Dendang Masih Proses Sudah Lama Diharapkan Masyarakat
"Pendataan nya kita juga melalui Lurah dan RT yang berkolerasi langsung dengan petugas-petugasnya dilapangan," tukas Plt Kadis Jaelani.