Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Soal Pembatasan BBM Subsidi
Seorang pengendara mengatre BBM Pertalite di SPBU-ANTARA-
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
“Alangkah baiknya jika kebijakan ini dipertimbangkan lagi,” kata Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti dalam diskusi virtual Indef yang dipantau di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA:-PON XXI Aceh-Sumut 2024- Dayung Sumbang 2 Emas
BACA JUGA:Bupati Fadhil Serasi Kenakan Tenun Songket Bunga Bulian Bersama Ketua Dekranasda Zulva Fadhil
Dia menyebut pihaknya telah melakukan kajian pengetatan subsidi BBM pada tahun lalu. Memang bisa ada potensi penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp34,24 triliun bila pembatasan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan pribadi.
Adapun pembatasan hanya pada mobil bisa menghemat anggaran Rp32,14 triliun, pembatasan untuk pembelian maksimal 60 liter bisa menghemat Rp17,71 triliun, dan pembatasan pada mobil berkapasitas 1.400 CC bisa menghemat Rp14,81 triliun.
Akan tetapi, kebijakan ini juga berpotensi makin menekan daya beli masyarakat. Padahal saat ini, daya beli tengah tertekan bersamaan dengan menurunnya jumlah kelas menengah hingga terbatasnya penciptaan lapangan kerja.
Kondisi inflasi yang tidak sebanding dengan kenaikan upah juga disebut menjadi faktor yang menggerus daya beli masyarakat.
Jika kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dilanjutkan, dikhawatirkan akan berdampak pada terkontraksinya perekonomian nasional.
BACA JUGA:Al Haris Raih Penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wapres RI
BACA JUGA:Kemenag Kenalkan Empat Mushaf Standar Termasuk Alquran Braille
“Tentu saja pembatasan Pertalite ini bisa menghemat anggaran fiskal dari APBN. Namun, kalau kita cermati lagi, ini akan berangkat kepada penurunan daya beli masyarakat dan perekonomian akan makin terkontraksi,” ujar Esther.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak akan mengganggu daya beli masyarakat.
“Tidak akan, tidak akan (mengganggu daya beli). Karena yang kena (pembatasan) saya, tetapi kalau ojek daring itu tidak kena,” ujar Luhut ketika ditemui di sela-sela perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2 di Badung, Bali, Senin (3/9).
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM. Pembatasan pembelian BBM Pertalite tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.
Dengan demikian, lanjut dia, BBM Pertalite tidak akan bisa dibeli oleh masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi.