Sekjen PDIP Benarkan Gibran Sudah Pamit

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.--

Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sudah berpamitan kepada Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

"Jadi, sudah pamit. Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah sangat jelas sekali," kata Hasto di Jakarta, Jumat.

Hal ini disampaikan Hasto ketika ditanya soal status Gibran di PDI Perjuangan apakah sudah mengundurkan diri atau diberhentikan partai setelah menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Gibran saat ini berstatus sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto dan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu sudah resmi mendaftar ke KPU RI pada Rabu (25/10).

Hasto menjelaskan bahwa status Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan milik Gibran akan diurus oleh Ketua DPC PDIP Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

BACA JUGA:KPU Konsultasi Revisi PKPU Pencalonan Peserta Pilpres

BACA JUGA:KPK: Hibah dan Bansos Rawan Penyimpangan

Ia menuturkan Gibran rencananya akan menemui Rudy untuk penyelesaian KTA PDI Perjuangan tersebut.

"Maka ini sekarang Pak Rudy Surakarta kemarin sudah melaporkan kepada Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) karena Mas Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Surakarta dan kemudian Mas Gibran kan sudah pamit kepada Mbak Puan," ujarnya.

Hasto pun menyinggung soal warna merah dan kuning yang berkaitan dengan Gibran.

"Bentar, kalau tidak tegas, warna merah dan kuning sama tidak?" tanya Hasto.

Sebelumnya, pada Kamis (26/10), Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyatakan bahwa status keanggotaan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, di partainya sudah berakhir.

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)," kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/10).

Menurut Komar, hal ini terjadi karena Gibran secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10).

Padahal, PDIP bersama kerja sama partai politik lainnya, yakni PPP, Perindo dan Hanura telah mendaftarkan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai pasangan bakal capres-cawapres pada Pemilu 2024.

Meski begitu, ia mengimbau semua pihak agar bersikap santai dan tidak heboh terkait pencawapresan Gibran.

Menurutnya, tingkat penasaran terhadap sikap Gibran tidam hanya dirasakan oleh wartawan, melainkan kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, Komar menilai Gibran sudah tidak tegak lurus dengan instruksi partai mengenai larangan bermain dua kaki sebab Wali Kota Surakarta itu menjadi bakal cawapres dari KIM dan itu tidak sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan