Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024

RAKOR: Jangcik Mohza saat memimpin Rakor Persiapan Pilkada -IST/JAMBI INDEPENDENT-

BANGKO – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Merangin. Rakor yang berlangsung pada Kamis, 26 September 2024 ini diadakan di Ruang Rapat Kerja Bupati Merangin dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

 

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin, Albert Trisman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Merangin, Himun Zuhri, Asisten I Setda Merangin, M Sayuti, serta Staf Ahli Bupati Merangin, H Firdaus. Selain itu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin juga turut berpartisipasi, di antaranya Kaban Kesbangpol Mulyono, Kaban BKPSDM Ferdi Firdaus, Kaban BPPRD Sini Aminah, Kadis PMD Adrei, dan Kabag Pemerintahan Siahaan.

 

Dalam sambutannya, Jangcik Mohza menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik dalam memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. "Alhamdulillah pagi ini kita laksanakan Rakor persiapan Pilkada Serentak 2024, kita semua berharap semoga Pilkada di Kabupaten Merangin berlangsung aman, lancar, dan kondusif," ujar Jangcik.

 

Rakor tersebut berlangsung dalam suasana yang santai dan penuh rasa kekeluargaan, mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung kesuksesan Pilkada di Merangin. Pj Bupati juga mengajak seluruh peserta rapat untuk tetap mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku selama proses Pilkada. Ia menekankan bahwa hasil akhir dari Pilkada harus sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat Merangin.

 

"Untuk hasil akhir dari pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Merangin ini, kita serahkan sepenuhnya kepada masyarakat Merangin siapa yang dipilihnya. Satu suara anda menentukan masa depan Merangin lima tahun ke depan," tegasnya.

 

Pj Bupati juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin agar menjaga netralitas selama Pilkada. ASN dilarang keras terlibat dalam politik praktis maupun ikut berkampanye. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjaga pelaksanaan Pilkada yang adil dan jujur.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan