Tetapkan Tarif Batas Atas Hotel Jelang MotoGP Mandalika

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.-Antara-

YOGYAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan pemberlakuan tarif batas atas sewa kamar hotel di sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB menjelang penyelenggaraan MotoGP Mandalika pada 27-29 September 2024

Sandiaga menyebut penerapan batas atas sebagai solusi mencegah tarif hotel di kawasan itu naik tajam.

"Di ring pertama kita sudah memberikan batas atas daripada tarif hotel," ujar dia.

Sebagai alternatif lokasi menginap bagi para pengunjung atau wisatawan selama event internasional itu berlangsung, menurut Sandi, saat ini banyak tersedia fasilitas akomodasi di desa-desa wisata di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika.

BACA JUGA:Tes Urine 39 Personel Polres Tebo Negatif Narkotika

BACA JUGA:Pj Bupati Vahrial Buka Raker Kepegawaian

"Kita menyarankan banyak sekali sekarang dibangun fasilitas akomodasi yang eco-friendly di desa-desa wisata maupun homestay. Itu menjadi alternatif untuk di ring satu," kata dia.

Sementara itu, di luar kawasan ring satu, seperti di Mataram dan Senggigi, menurut Sandi, masih banyak kamar hotel yang tersedia untuk dipesan para penonton MotoGP.

"Okupansi masih di bawah 70 persen jadi masih sangat bisa untuk dipesan untuk para penonton motoGP," ujar dia.

Sebelumnya, Salahuddin Uno menargetkan sebanyak 100.000 kunjungan wisatawan selama event internasional balapan MotoGP di Mandalika.

Dia meyakini kunjungan wisatawan manca negara dapat lebih banyak lagi dibanding dengan event-event internasional lain di Tanah Air.

BACA JUGA:Polres Bungo Amankan Satu Alat Excavator

BACA JUGA:Tiga Negara Pelopori Investasi Asing di IKN

"Target kita kurang lebih 100.000 seperti tahun sebelumnya. Karena memang kapasitasnya segitu, jadi kita harapkan ada peningkatan kualitasnya," kata Sandi di Tangerang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan