Kegiatan Usaha Terkesan Vakum, Dewan Sentil BUMD PT Siginjai Sakti

VAKUM: Gedung MPP Kota Jambi, menjadi tempat berkantor PT Siginjai Sakti Kota Jambi.--

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada PT Siginjai Sakti, yang merupakan BUMD baru milik Pemkot Jambi.

Hal itu guna menunjang aktivitas bisnis yang akan dijalankan oleh Perseroda tersebut.

Namun, pada 2023 ini perusahaan baru milik Pemkot Jambi itu terkesan vakum. Tidak ada kegiatan usaha yang berjalan.

Padahal, badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah Kota Jambi itu diwacanakan akan mengelola 11 item kekayaaan daerah. Termasuk pengelolaan aspal.

BACA JUGA:Ganjar Nilai Prabowo Tidak Tegas Soal Kasus HAM di Masa Lalu

BACA JUGA:Timnas AMIN Sebut Pertanyaan pada Debat Perdana Kurang Tajam

Selain itu, juga di proyeksikan mengelola potensi pariwisata yang ada di Kota Jambi yaitu Danau Sipin, Hutan Kota Muhammad Sabkhi, Jaringan Gas, dan mengelola aset-aset milik Pemkot Jambi yang bisa diproduktifkan.

Pemkot Jambi awalnya mengharapkan PT Siginjai Sakti mampu menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal.

Diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, sejak 2022 lalu, BUMD Siginjai Sakti diminta mengelola Asphalt Mixing Plant (AMP).

Berjalannya waktu, pada 2023 ini sebut Junedi, kegiatan AMP oleh Siginjai Sakti tidak lagi berjalan.

BACA JUGA:PDIP: Respon Debat Terlihat Prabowo Bukan Joko Widodo

“2023 ini kami pantau dan dapat informasi PT Siginjai Sakti tidak ada kegiatan. Kegiatan AMP juga tidak bisa dilaksanakan. Tentu ini ada permasalahan, yang kami terima informasi mereka bermasalah pada alat hampar asapal,” kata Junedi, Rabu 13 Desember 2023.

Memang dalam pendiriannya dulu sebut Junedi, PT Siginjai Sakti tidak diimbangi infrastruktur yang memadai.

“Hal itu memang yang kita sayangkan. Sehingga 2023 ini mereka tidak dapat pekerjaan, karena kekerangan infrastruktur,” katanya.

“Jelas untuk modal kerja tidak dipakai, karena mereka tidak dapat pekerjaan, namun yang terpakai hanya untuk gaji jararan pegawai mereka. Itu saja,” ujarnya.

BACA JUGA:Pro Pekerja, SAH Kawal Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri

Terkait perusahan milik daerah ini sebut Junedi, harus ada campur tangan pemerintah. Pemkot Jambi harus memikirkan bagaiman BUMD ini berjalan, salah satunya dengan membangun infrastruktur.

“Ini bukan tanggung jawab PT Siginjai Sakti saja, tapi juga tanggung jawab Pemkot Jambi termasuk DPRD Kota Jambi,” jelasnya.

Saat ini Sigijai Sakti kata Junedi, sudah melayangkan surat atau kajian ke Bampeperda DPRD Kota Jambi untuk pembuatan Perda masalah Penyertaan Modal.

“Itu memang harus dipercepat, sehingga 2024 Perda Penyertaan Modal itu sudah selesai, maka infrastruktur, sarana untuk PT Siginjai Sakti segera disiapkan, supaya nanti bisa berkembang lebih jauh,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tips Merawat Kesehatan Mental saat Hamil

Lanjut Junedi, banyak yang diharapakan pihaknya dari BUMD Siginjai Sakti ini. Selain untuk pengolahan aspal, ada banyak hal lain yang bisa dilakukan seperti pengelolaan jaringan gas dan lainnya. (zen/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan