Minimalisir Perselisihan Perusahaan dan Masyarakat, Pemkab Canangkan Rumah Konsultasi Ketenagakerjaan
Hermansyah, Sekda Tanjab Barat.-Khairul Umam/ Jambi Independent-
BACA JUGA:Audit Stunting Kota Jambi, Sri Purwaningsih Fokus Target 12% pada 2024
Selain itu, layanan bagi pekerja, seperti pembentukan serikat pekerja/buruh, konsultasi hukum ketenagakerjaan, dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Layanan bagi masyarakat umum, termasuk konsultasi peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa Rumah Konsultasi Bersama akan dijalankan oleh pejabat fungsional yang kompeten, dengan dukungan unsur pengusaha dan serikat pekerja/buruh. Penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja diharapkan menciptakan solusi konstruktif di sektor ketenagakerjaan. (Rul/Viz)