Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawidin Masih Diselidiki , SPDP Polisi Cantumkan Pasal Penganiyaan

ponpes Raudhatul Mujawidin--

MUARATEBO – Polisi terus mengembangkan kasus tewasnya AH (13), santri ponpes Raudhatul Mujawidin, Rimbo Bujang. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan sesuai dengan hasil autopsi.

Pasca hasil autopsi diumumkan, pihak Polres Tebo, memanggil sejumlah saksi dari pengurus ponpes dan santri. Termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha, mengatakan, dirinya akan menuntaskan kasus kematian AH dengan terbuka. “Ada lima saksi yang dimintai keterangan, tiga di antaranya saksi di bawah umur, karena mereka yang menemukan kondisi korban pertama. Dua orang lainnya merupakan pengasuh pondok pesantren,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, saat ini penyidik belum meningkatkan status tersangka karena masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

BACA JUGA:Tiga Kali Bobol Kotak Amal, Pelaku Merupakan Residivis Kasus Serupa

BACA JUGA:HT Diperiksa Polresta Jambi, Dugaan Penipuan Jual Beli Beras oleh Oknum Satpol PP Kota Jambi

“Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Tewasnya santri ini akibat benda tumpul. Kita masih dalami, saat ini kita akan berkoordinasi dengan pihak penyidik kejaksaan guna penetapan tersangka, kita masih siapkan SPDP-nya," jelasnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno, menyebutkan pihaknya sudah menerima Surat Pemeberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Dalam surat yang disampaikan, belum ada tersangka. Pasal yang dilampirkan, yakni Pasal 351 tentang penganiayaaan," katanya di konfirmasi diruangan kerjanya, Jumat 15 Desember 2023.

Dalam SPDP yang disampaikan oleh pihak kepolisian, belum dilampirkan tersangka dan masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Kebutuhan Pangan Jelang Nataru Aman

BACA JUGA:Belasan Rumah Warga Hangus Terbakar Kebakaran Hebat di Kualatungkal

"Kita menerima SPDP tertanggal 22 November, SPDP belum ada status telapor dan masih lidik. Sesuai aturan, setelah 30 hari sejak diterbitkan SPDP, jika berkas belum masuk kita akan bersurat ke Kepolisian," terangnya.

Sebelumnya, hasil autopsi disampaikan Polres Tebo pada pihak keluarga, Pardamean Ritonga. Parda menjelaskan bahwa telah ada pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Tebo dalam penyampaian hasil autopsi.

"Hasil autopsi, penyebab kematian almarhum bukan karena sengatan listrik tetapi disebabkan benda tumpul," ungkap Parda.

Pihaknya menerima hasil autopsi tersebut di Mapolres Tebo yang dihadiri Salim Harahap, ayah korban, dan pengurus Keluarga Batak Muslim Tebo (KBMT) yang mendampingi korban sejak awal.

BACA JUGA: ASN Polda Jambi Nyatakan Netral di Pemilu 2024

BACA JUGA:Ridwan Presentasi di Kemenaker Soal Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan

Parda menjelaskan hasil autopsi tersebut menjawab rasa penasaran pihak keluarga selama ini. Hasil autopsi ini disebut sesuai dengan apa yang mereka curigai sejak awal.

Dia menerangkan bahwa pihak keluarga tetap pada posisi awal, agar kasus ini diungkap seterang terangnya atas kematian keponakannya itu.

Keinginan mengungkap kasus ini, lanjutnya, tidak bermaksud untuk menyerang satu instansi. “Kami perlu sampaikan bahwa kami tidak membenci siapa pun dalam mengungkap kasus ini. Kami juga tidak ingin menjatuhkan satu organisasi di Kabupaten Tebo ini, tetapi hanya ingin mencari keadilan," tegasnya.

Sementara, pengurus pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, akhirnya buka suara soal kematian santri mereka berinisial Ar.

BACA JUGA:Warga Mulai Siaga Banjir, Debit Air Sungai Batang Merao Naik

Pihak ponpes mengaku insiden meninggalnya salah seorang santri di pondok pesantren Raudhtul Mujawwidin beberapa waktu lalu diakui sangat tiba-tiba.

Jelang waktu Magrib, pihak ponpes mengaku ada seorang santri melapor ke wali kamar, terkait ditemukannya Ar di lantai tiga asrama akibat tersengat listrik.

"Ngalapornya gini, mas…mas… Airul kesetrum. Kemudian wali berlari dan menengok anak tersebut dalam keadaan lemas dan pingsan. Saat itu juga langsung dibawa ke Rumah Sakit Central Medical, Kecamatan Rimbo Bujang," kata Ustadz Ahmad Karimudin, selaku pengurus ponpes, Senin 20 November 2023.

Setelah dilakukan pertolongan pertama oleh pihak klinik, lanjut Ahmad Karimudin, kemudian pihak klinik memanggil dan memberitahu bahwa anak tersebut tidak bisa ditolong lagi.

BACA JUGA: Emas Antam

Pada saat jenazah akan dibawa pulang, salah satu perawat yang ia tidak tau namanya itu memanggil dan mengatakan, ‘pak tunggu sebentar’. Ada apa mbak? saya jawab gitu, ini ada yang tunggu sebentar ya akan kita kasih surat keterangan kematian begitu,” paparnya

Akhirnya saya jawab, itu langsung dengan saya dan akhirnya saya jawab kalau kawan saya yang nunggu gimana? oh ya bisa kata perawat itu, kalau gitu kawan saya lah yang nunggu di sini. Akhirnya jenazah itu kami bawa pulang menggunakan ambulan rumah sakit ke pondok pesantren," jelasnya.

Setelah jenazah sampai di pondok, pihak pengurus pondok akhirnya melakukan musyawarah untuk mengambil langkah yang terbaik.

Dan akhirnya pihak ponpes sepakat untuk memberitahu pihak keluarga langsung bukan melalui telpon.

BACA JUGA:Tayang Tahun Depan, Inilah 5 Fakta Menarik Film Kung Fu Panda 4

"Karena ini masalah besar, janganlah menyampaikan ke pihak keluarga melalui telpon ataupun WA, dikarenakan kami tidak tau masuk ke jalur rumah duka akhirnya kami menelpon salah satu wali santri yang rumahnya dekat dengan rumah Airul," sebut Ahmad.

"Akhirnya kita telpon, pak minta jemput kami di Simpang Tower. Loh ada apa pak? kami mau silaturahmi mau datang ke rumah Airul yang saat ini kena musibah di pesantren meninggal kena sengatan listrik. Kita juga bilang agar hal itu jangan disampaikan ke pihak korban karena biar kami yang menyampaikan secara lisan ke pihak korban," tambahnya.(wan/zen/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan