Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Pencuri Sawit
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, merilis 2 tersangka dan barang bukti kasus pencurian sawit di PT FPIL. -Elvina/Jambi Independent -
Ormas tersebut juga melakukan pengerusakan pos yang terletak di gerbang masuk PT FPIL. Andri mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap tindakan yang dilakukan oleh ormas tersebut.
“Laporan mengenai insiden perusakan ini sudah dilayangkan ke pihak kepolisian, kami akan memproses secara hukum terkait insiden ini, dan kami sudah melakukan identifikasi terkait identitas para ormas tersebut melalui rekaman CCTV di gerbang pos tersebut,” tutupnya. (eri/ira)