Sekda: Semakin Permudah Pelayanan, Lewat Layanan LATIN dan RETAS
Sekda Kota Jambi, A Ridwan saat membuka forum konsultasi public.-Irma Suryani/Jambi Independent-
JAMBI - Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengadakan Forum Konsultasi Publik sekaligus meluncurkan dua inovasi layanan baru.
Yakni Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online, melalui video call atau dikenal dengan sebutan LATIN.
Selain itu, juga ada layanan Rekam Identitas KTP Elektronik di Sekolah atau disebut RETAS.
Acara yang digelar dengan penuh antusiasme ini dihadiri berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah, tokoh masyarakat, serta perwakilan sekolah di Kota Jambi.
Sekretaris Daerah A Ridwan menekankan pentingnya inovasi, dalam pelayanan publik di era digital.
BACA JUGA:Sudirman Pantau Kesiapan Pilkada di Muarojambi, Ditemukan Sejumlah Surat Suara Rusak
BACA JUGA:Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental
“Pelayanan publik yang efektif, efisien, dan inovatif adalah salah satu fokus utama pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan responsif. Di era digital, tuntutan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah semakin tinggi,” terangnya.
Pemerintah Kota Jambi memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Kota Jambi yang telah proaktif mengembangkan berbagai inovasi, dalam pelayanan administrasi kependudukan guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan seluruh pihak dapat memberikan masukan dan saran terkait perbaikan layanan administrasi kependudukan.
“Kami berharap, melalui forum ini, kita dapat bersama-sama menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan demi terciptanya pelayanan administrasi kependudukan yang semakin baik,” ujar PJ Walikota dalam kata sambutannya.
BACA JUGA:Pj Walikota Serukan Penguatan Kerja Sama, Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jambi dalam wawancara menyebutkan bahwa, inovasi LATIN dan RETAS merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan akses layanan kependudukan bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Inovasi ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus identitas kependudukan, khususnya bagi pemula seperti siswa SMA kelas 3 yang memerlukan KTP sebagai syarat melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Bahkan, untuk persiapan Pemilu, pemilih pemula bisa mendapatkan haknya lebih mudah,” ujarnya.