JELAS MEMALUKAN!, Oknum PNS di Jambi Diduga Cabuli Siswa
Terduga pelaku saat menjalin pemeriksaan. Sementara foto lainnya, rekaman CCTV seorang siswa melapor tindakan asusila.-Elvina Saputri/Jambi Independent-
JAMBI - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah satu ASN di Dinas Pariwisata Provinsi Jambi, kini sudah diproses oleh Pemprov Jambi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah mengatakan, jika memang hal tersebut dilakukan ASN Pemprov, jelas memalukan.
BACA JUGA:Ratusan KK di Kerinci Terdampak Banjir
BACA JUGA:Kawin Thinking
Saat ini, katanya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi telah membuat nota dinas ke Gubernur Jambi, melalui Sekda, untuk membentuk tim adhoc. Tim adhoc ini terdiri dari inspektorat, BKD, dan dinas yang bersangkutan dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi Jambi.
“Tim ini bekerja mencari informasi yang bersangkutan terhadap kode etik, dan kedisiplinan oknum itu,” katanya.
Lebih lanjut, Ariansyah mengatakan, panitian adhoc nanti bekerja setelah hasil pemeriksaan dari Polda Jambi keluar. Jika memang dinyatakan bersalah, nanti ada rapat khusus membahas kesalahan ASN itu.
“Apakah ini teramasuk kesalahan ringan, sedang, atau berat. Nanti kita lihat dari hasil diskusi pengkajian tim adhoc. Selanjutnya nanti hasilnya disampaikan ke Gubernur Jambi untuk mengambil keputusan,” katanya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Henrizal mengatakan, Pemprov Jambi tentunya akan mengambil Tindakan atas oknum ASN Pemprov yang diduga melakukan pencabulan tersebut. Tindakan yang diambil, menurutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ada tim yang kita bentuk untuk mengkaji dan memeriksa, serta memproses dugaan itu. Setelah hasil dari tim nanti, apakah yang bersangkutan melanggar atau tidak, baru ada hukuman disiplin yang akan berikan pada ASN itu,” katanya.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian akan menjadi acuan bagi tim yang dibentuk oleh Pemprov Jambi.
Untuk diketahui, warga Jambi tengah dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial dan grup WhatsApp yang memperlihatkan seorang SMP di Kota Jambi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, oleh oknum pegawai PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam video yang berdurasi kurang lebih 32 detik tersebut, seorang anak laki-laki mengenakan seragam SMP, meminta tolong kepada seorang security, bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual oleh pria yang menggunakan mobil HRV berwarna merah.
"Mobil merah tadi, cabul itu, om, Kami dicabuli tadi," kata siswa SMP dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pada Kamis, 14 November 2024.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, korban saat itu sedang berjalan pulang dari sekolah. Tiba-tiba, korban dihampiri oleh seorang oknum berseragam PNS dengan menggunakan mobil berwarna merah tersebut.
Oknum tersebut menanyakan lokasi tempat bermain billiard kepada anak SMP tersebut. Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik mobil pelaku, dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan diantarkan pulang. Pada saat di dalam mobil, diduga korban dilecehkan oleh pria tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Jambi, dengan laporan polisi nomor: STTPL/B/339/XI/SPKT/Polda Jambi, pada 12 November 2024.
Dalam laporan tersebut, pihak korban melaporkan seseorang yang merupakan oknum PNS Pemerintah Provinsi Jambi, berinisial RC (39), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, atas tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, saat dikonfirmasi pada Kamis, 14 November 2024, terkait adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri, Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
BACA JUGA:Minta Para Menteri dan Pejabat Hemat
Kompol Amin menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian, Subdit PPA, Ditreskrimum Polda Jambi.
“Pelaku sudah kita amankan saat ini masih proses pemeriksaan karena pelaku baru diamkan tadi pagi,” ujarnya.
Amin mengatakan bahwa saat ini, oknum PNS yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak SMP tersebut masih dalam pemeriksaan oleh pihak Subdit PPA, Ditreskrimum Polda Jambi. (Eri/enn/zen)