Ahli Waris Terima Rp 47 Juta, Asuransi Jemaah Haji Meninggal Dunia
ASURANSI: Pemeriksaan calon jemaah haji sebelum keberangkatan beberapa waktu lalu. ASURANSI: Pemeriksaan calon jemaah haji sebelum keberangkatan beberapa waktu lalu. -Dok/Jambi Independent -Jambi Independent
Jemaah perlu melakukan penyetoran awal sebesar Rp 25 juta. Kamudian saat pelunasan sebesar sekitar Rp 31 juta. Jadi total yang dibayar oleh masing-masing jemaah adalah Rp 56 juta.
"Tidak semuanya ditanggung jemaah, ada subsidi Rp 37,6 juta. Pelunasan sendiri dilakukan nanti ketika sudah terbit keputusan dari presiden dan Kemenag," tandasnya. (enn/ira)