Proyek Kantor Perkim Molor, DPRD Desak Penyelesaian Tepat Waktu
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Jambi saat meninjau progres pembangunan kantor Dinas Perkim.-IST/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI - Pembangunan gedung baru untuk kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Jambi mengalami penundaan.
Hal ini terungkap setelah Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek, belum lama ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, bersama anggota lainnya baru-baru ini meninjau perkembangan proyek yang semula direncanakan selesai pada jadwal yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan tersebut, Umar Faruk mengungkapkan bahwa meskipun ada keterlambatan, pekerjaan pembangunan gedung tetap berjalan, meski tidak sesuai dengan waktu yang diperkirakan sebelumnya.
BACA JUGA:Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Soal Musibah Kebakaran di Kota Jambi
BACA JUGA:Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar
"Ada keterlambatan dalam pekerjaan. Seharusnya, saat ini proyek sudah mencapai tahap penyelesaian," ungkap Umar Faruk.
Meski begitu, pihak Pekerjaan Umum (PU) yang menangani proyek tersebut menyampaikan bahwa pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana, meskipun proyek kini masih dalam masa perpanjangan waktu hingga 25 Desember 2024.
Umar Faruk menambahkan bahwa, Komisi III DPRD Kota Jambi akan terus memantau perkembangan proyek ini hingga batas waktu yang ditentukan.
“Kami akan terus memantau hingga tanggal 25 Desember. Kami melihat bahwa sisa pekerjaan sudah semakin sedikit, terutama di tahap bawah. Kami optimis proyek ini akan selesai tepat waktu,” jelasnya.
Selain itu, Umar juga menyarankan agar pihak pelaksana menambah jumlah tenaga kerja untuk mempercepat penyelesaian.
BACA JUGA:Fitur Meta AI di WhatsApp: Ini Dia Cara Menonaktifkan dan Manfaatnya
"Dengan tambahan tenaga kerja, kami harap proyek ini dapat selesai sesuai target yang telah ditentukan," tambahnya.
Keterlambatan ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat gedung baru Dinas Perkim sangat diharapkan untuk mendukung pelayanan publik, terutama dalam hal pengelolaan perumahan dan pemukiman.