Satu Pelaku Pembunuhan Rendi Diamankan Polisi
TANGKAP PELAKU: Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, merilis barang bukti satu orang terduga pelaku penikaman Rendi.-Elvina/Jambi Independent -
JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penikaman, yang mengakibatkan korban Rendi Herianto (21) meninggal dunia.
Rendi meninggal diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku, hingga menderita luka tusuk di bagian dada, paha, dan kaki, luka memar, dan sundutan rokok. Peristiwa tersebut terjadi di daerah Broni, kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, pada Minggu 8 Desember 2024.
BACA JUGA:Ko Apex Diperiksa Sebagai Saksi Terlapor Kuasa Hukum Belum Terima Pemberitahuan dari Polda
BACA JUGA:Pemulihan Keuangan Negara Rp 100,9 Miliar Kejaksaan Tinggi Jambi Tangani 1.706 Perkara
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Desember 2024 mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penikaman tersebut.
"Iya sudah ada yang di amankan 1 orang terduga pelaku," kata dia.
Marhara mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, dikarenakan diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
"Tapi masih dilakukan pengembangan," tutupnya. (Eri)