Mahfud MD Buka Suara Terkait RI Tak Tanda Tangani Konvensi UNHCR, Tapi Tampung Rohingya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD-Fajar-

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia tetap memilih menampung pengungsi Rohingya yang bergelombang datang menggunakan kapal ke sejumlah pesisir Aceh, meski tidak menandatangani Konvensi UNHCR.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kata dia, Indonesia tidak bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap Imigran Rohingya. Sebab, pemerintah Indonesia tak menandatangani konvensi UNHCR.

Ia mengatakan negara-negara yang menandatangani konvensi UNHCR yang mestinya memberikan perlindungan kepada Imigran Rohingya.

"Indonesia tidak menandatangani itu. Sebenarnya berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung," kata Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.

BACA JUGA:Lewat Konser Pesta Rakyat, Puluhan Ribu Warga Pati Deklarasikan Dukung Ganjar-Mahfud

BACA JUGA:Anak Tewas, Ibu Terluka Parah Akibat Ditikam Mantan Suami

Mahfud mengatakan faktor kemanusiaan menjadi alasan utama Indonesia bersedia dan memberikan penampungan sementara bagi Imigran Rohingya.

Namun, jumlah imigran Rohingya yang datang ke Indonesia bertambah setiap tahunnya, sehingga menimbulkan gelombang protes dari masyarakat.

"Yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes 'Pak kami juga miskin, kenapa nampung orang?'. Kita katakan ini tugas kemanusiaan negara," ucapnya.

Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tetap mengamankan dan berupaya mencari tempat penampungan sementara bagi Imigran Rohingya.

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau akan menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menangani pengungsi imigran Rohingya itu.

"Sekarang sedang kita galang tiga provinsi sasaran pengungsi Rohingya yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Riau untuk rapat forkopimda bersama mencari tempat sementara dan harus betul betul sementara demi kemanusiaan," jelas Mahfud.

Meski begitu, pemerintah memperhatikan kepentingan nasional lantaran masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan pemerintah Indonesia bisa kapan saja memulangkan Imigran Rohingya.

Tag
Share