Camat Tungkal Ulu Mengaku Dapat Tekanan, Soal Penyelesaian Konflik PT DAS dengan 9 Desa

Camat Tungkal Ulu Nandaliza, SKM, MM--

JAMBI-INDEPENDENT,- Penyelesaian konflik 9 Desa dengan pihak PT Dasa Anugrah Sejati (PT DAS, red) Perkebunan Kelapa Sawit, terus menyisakan persoalan dilapangan. Gejolak masyarakat soal bagi-bagi duit kompensasi itu menjadi perbincangan hangat diseluruh sudut desa dan kelurahan. 

Sebab, ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya yang sesuai, malah tidak seperti apa yang mereka pikirkan. Masyarakat merasa dimainkan, tapi apalah daya dengan kondisi ekonomi yang secukupnya, dan terus melemah di akhir tahun 2023 ini. 

Pada akhirnya, masyarakat tetap menerima pembagian 20 persen atas hak masyarakat di areal perkebunan Kelapa Sawit oleh PT DAS yang difasilitasi Pemkab Tanjab Barat dengan nilai seadanya. 

Selain itu, persoalan 200 nama disetiap desa dan kelurahan juga menjadi persoalan.

Ada beberapa nama yang diduga fiktip dan menjadi masalah, dan lebih parahnya ada nama pasangan suami istri yang terdaftar didalam nama SK Lampiran yang sudah dianggap Final oleh Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Dirasa dan diduga penuh dengan kejanggalan, akhirnya 1 dari 9 Desa itu menyatakan tidak terima dengan hasil finalisasi yang di fasilitasi Pemkab Tanjab Barat. 

Satu Desa tersebut, yaitu Desa Badang yang terletak di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi. Bahkah, Ketua Kelompok Tana Desa Badang Dedi "Poktan Imam Hasan" sudah melaporkan seluruh kejanggalan ini ke pihak Hukum. Yaitu, KPK RI, Mabes Polri, Mekopolhukam, dan Kejagung RI. 

Dedi beserta warga Desa Badang, akan memininta keadilan atas penyelesaiaan konflik PT DAS yang difasilitasi Pemkab Tanjab Barat yang diduga penuh dengan kejanggalan ini. 

Duga melabrak aturan Kementrian. Dan diduga Pemkan Tanjab Barat melakukan persekongkolan dengan pihak perusahaan. Dedi menginginkan penyelesaian diawal merujuk pada Tim Terpadu yang terbentuk terdiri dari, Kapolres, Dandim, dan Kejari. 

Untuk menkonfirmasi ini, Jambi Independent menghubungi Camat Tungkal Ulu Nandaliza, SKM, MM, Senin pagi (18/12/2023) . 

Sebagai orang nomor satu di Kecamatan, Nandaliza membenarkan bahwa dirinyan dan lurah sudah disodorkan draft daftar nama-nama penerima dari pihak Dinas Perkebunan Tanjab Barat untuk penyelesaian konflik dengan PT DAS ini. 

"Nama-nama itu sudah diusulkan para Kelompok Tani dari Desa masing-masing. Dan saya sudah neken surat itu," jawab  Nandaliza, SKM, MM saat diwawancarai Jambi Independent melalui via Seluller. 

Ditanya soal apakah nama-nama tersebut sudah dilakukan verifikasi sesuai aturan yang sudah ditetapkan? Nandazila dengan ringan menjawab tidak pernah. 

"Itu usulan dari Ketua Kelompok Tani. Saya tidak mengetahui Regulasi itu. Dan nama-nama ini sudah ada sejak lama informasi yang saya dapatkan," ucap Nandazila lagi. 

Tag
Share