Mekanik Motor Edarkan Narkoba, Polsek Pelepat Ilir Amankan Barang Bukti 15 Paket Sabu

EDARKAN SABU: Tim Reskrim Polsek Pelepat Ilir, Polres Bungo, merilis tersangka dan barang bukti narkoba. -Siti Halimah/Jambi Independent-

MUARABUNGO - Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir menangkap seorang pemuda bernama Ilmi Yunthofa (28), warga Jalan Ternate RT 10, RW 04, Dusun Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 15 paket kecil sabu siap edar dengan berat total 1,17 gram dan satu butir pil ekstasi. Ilmi, yang sehari-harinya bekerja sebagai mekanik sepeda motor di wilayah Kuamang, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Pelepat Ilir.

BACA JUGA:Terdakwa Memohon Keringanan Hukuman, Pengurus KONI Sungaipenuh, Menangis

BACA JUGA:OJK Catat Sektor Jasa Keuangan Di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga


KBO Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Ferry Irawan, dalam keterangannya membenarkan pelimpahan kasus ini.

"Benar, bahwa Satresnarkoba Polres Bungo menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari Polsek Pelepat Ilir," ujarnya.

Ilmi Yunthofa kini telah ditahan di sel Mapolres Bungo dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) serta Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara 4 hingga 12 tahun.

IPDA Ferry menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir. "Saat ini kami akan mencoba mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana asal barang haram narkotika tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:PPN 12% Berlaku Mulai 2025, Sekolah Berstandar Internasional Ikut Kena

BACA JUGA:PPN Naik Jadi 12% di 2024, Tarif Listrik Rumah Tangga 3.500-6.600 VA Bakal Terdampak


Penangkapan ini menjadi peringatan serius bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Bungo. Polisi mengapresiasi laporan masyarakat yang proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Mai)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan