Rekening Brimo Pasien Kanker Dibobol Uang Rp 19,1 Juta Untuk Berobat Ludes

Tangkapan layar bukti transaksi rekening M-banking Brimo milik korban.-Elvina/Jambi Independent -
JAMBI – Seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun, Willia Wardayanti, yang juga merupakan pasien kanker hati, menjadi korban pembobolan rekening M-banking Brimo miliknya. Korban yang tinggal di Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, mendapati uang sebesar Rp 19,1 juta lenyap dari rekeningnya tanpa jejak.
Kejadian ini terungkap pada 5 November 2024, ketika anak korban meminta uang sebesar Rp 200 ribu untuk membeli token listrik. Saat korban hendak mentransfer uang tersebut, ia terkejut melihat saldo M-bankingnya hanya tersisa Rp 50 ribu, padahal sebelumnya jumlah saldo yang dilihatnya masih sekitar Rp 19 juta.
"Saya tidak klik link atau aplikasi apapun. Terakhir saya melakukan transaksi hanya untuk uang laundry dan donasi ke teman-teman," ujar Willia saat ditemui pada Selasa, 17 Desember 2024.
Segera setelah mengetahui saldo hilang, korban menghubungi call center BRI untuk melaporkan kejadian ini. Pihak bank kemudian memblokir akun Brimo korban. Namun, keesokan harinya, saat korban meminta penjelasan lebih lanjut, customer service BRI justru mengatakan bahwa transaksi yang terjadi adalah transaksi sah yang dilakukan oleh korban sendiri.
BACA JUGA:Rutin Makan Labu Bikin Tubuh Lebih Sehat
BACA JUGA:Cara Menerapkan 1000 Langkah per Hari, Untuk Meningkatkan Gaya Hidup Sehat
Korban merasa terkejut dan bingung, mengingat ia tidak mengenal nama Erika Tasya Rahmawati yang tercatat dalam mutasi transaksi Brimo. Dalam mutasi, tercatat bahwa uang sebesar Rp 19,1 juta telah ditransfer ke rekening atas nama tersebut.
Karena merasa dirugikan, Willia melaporkan kasus ini ke Polda Jambi, berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa pelaku yang membobol rekeningnya. Menurutnya, uang yang hilang sangat berarti untuk biaya pengobatan kanker yang tengah dijalaninya.
Polda Jambi melalui Paur Penum Bid Humas, Ipda Maulana, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi. "Laporannya sudah kita terima, saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi," ujar Maulana.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang pasien kanker yang membutuhkan dana untuk biaya pengobatan, dan juga menjadi sorotan mengenai keamanannya dalam bertransaksi melalui aplikasi M-banking. (eri/ira)