Dorong Implementasi UU KIA, Untuk Kesejahteraan Ibu dan Anak

Puan Maharani-ANTARA-


UU KIA juga berfungsi sebagai payung hukum guna melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan di mana UU ini mencakup berbagai aspek yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial ibu dan anak.

BACA JUGA:Lukisan Aktivis

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada Saat Meninggalkan Rumah Dalam Keadaan Kosong Ketika Liburan


Oleh karenanya, UU KIA mengatur pemberian hak cuti melahirkan yang lebih bagi ibu bekerja. Hal ini tidak hanya mendukung kesehatan ibu dan anak tetapi juga memperkuat posisi perempuan di tempat kerja dengan memberikan mereka waktu yang cukup untuk pulih setelah melahirkan.


UU KIA juga berpotensi untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja. Menurut Puan, hal tersebut penting untuk mengatasi ketimpangan gender yang ada di pasar kerja Indonesia, di mana tingkat partisipasi perempuan masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan