4 Kasus Menonjol Sepanjang 2024

--
Sepanjang tahun 2024, Polresta Jambi berhasil menangani 1.490 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 1.077 kasus di antaranya berhasil diselesaikan, yang jika dipersentasekan mencapai 67,58%.
Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023, di mana Polresta Jambi menangani 1.813 kasus dengan penyelesaian 1.144 kasus, atau sekitar 63,09 persen.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Polresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, dalam acara rilis akhir tahun yang digelar di Polresta Jambi pada Selasa, 31 Desember 2024. Dalam kesempatan tersebut, Eko Wahyudi memaparkan sejumlah pencapaian dan perkembangan kinerja Polresta Jambi selama setahun terakhir.
“Untuk tahun 2024, laporan polisi mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun tingkat penyelesaian kasus untuk 2024 jauh lebih baik. Ini adalah bukti peningkatan efektivitas dalam penanganan perkara,” ujar Eko Wahyudi.
Menurutnya, meskipun jumlah laporan kasus tindak pidana mengalami penurunan, hal tersebut tidak berarti menurunnya tingkat kejahatan secara signifikan. Sebaliknya, peningkatan jumlah penyelesaian kasus yang berhasil dilakukan menunjukkan bahwa Polresta Jambi telah bekerja lebih efisien dalam menyelesaikan perkara yang ada.
Di antara jenis-jenis kejahatan yang diungkap, Polresta Jambi juga berhasil menangani sejumlah besar kasus yang berkaitan dengan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Secara rinci, Polresta Jambi mengungkap 180 kasus curat, 26 kasus curas, dan 43 kasus curanmor sepanjang tahun 2024.
Eko Wahyudi menjelaskan, meskipun jumlah kasus curat dan curanmor menurun dibandingkan tahun sebelumnya, pihaknya merasa bangga karena pengungkapan kasus curas justru menunjukkan hasil yang lebih baik.
"Keberhasilan pengungkapan kasus curas mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini adalah hasil kerja keras tim dan strategi yang lebih baik dalam mengungkap kejahatan," ujarnya.
Selain itu, Polresta Jambi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2024.
Ada empat kasus besar yang mendapat sorotan khusus, yaitu Pertama, peredaran narkotika ganja dan senjata api. polresta jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 39 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita satu senjata api yang diduga digunakan dalam kejahatan narkoba.
Kedua, kasus Pembunuhan Resti Widya. Salah satu kasus yang mengguncang masyarakat adalah pembunuhan yang melibatkan korban Resti Widya. Tim Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus ini setelah melalui serangkaian penyelidikan dan identifikasi pelaku.
Ketiga, Kelompok Berandalan Bermotor (KBB). Kasus lainnya yang mendapat perhatian adalah pengungkapan kelompok berandalan bermotor (KBB) yang sering melakukan aksi premanisme dan kekerasan di jalan. Polresta Jambi berhasil mengungkap beberapa anggota kelompok ini dan menindak tegas mereka sesuai hukum yang berlaku.
Lalu keempat, Pencurian dengan Pemberatan (Pecah Kaca). Polresta Jambi juga berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan, yang modus operandi mereka adalah pecah kaca mobil. Kelompok ini diketahui telah merugikan masyarakat hingga mencapai Rp500 juta. Setelah penyelidikan intensif, para pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, juga menyampaikan harapannya untuk Polresta Jambi di tahun 2025. Ia berharap agar Polresta Jambi dapat lebih solid dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Jambi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Tentu harapan kami adalah Polresta Jambi ke depan bisa semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kami juga sangat berharap agar masyarakat bisa terus bekerja sama dalam menjaga keamanan, sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Dengan pencapaian yang ada, Eko Wahyudi mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung upaya Polresta Jambi dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindak kriminalitas di Kota Jambi. Sebagai penutup, ia berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar Polresta Jambi semakin responsif dalam menangani setiap kasus yang terjadi di masyarakat. (eri/ira)