Pj Bupati Vahrial Akan Sanksi Pencopotan Jabatan

--

Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra akan menindak tegas bahkan tak segan segan mencopot jabatan jika ada kejanggalan berkaitan dengan kelulusan salah seorang oknum tenaga honorer di Pemkab Tebo sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Pj Bupati Tebo menyebut, akan berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo terkait ada dugaan manipulasi data yang diduga dilakukan oleh AB.

"Artinya gini ya, kita punya regulasi, kriteria-kriteria itu, kalaupun ada yang diluar itu akan kita evaluasi kembali," ujarnya.

"Saya akan berkordinasi nanti, baik dari panitia,BKSDM, termasuk Inspektorat juga kita ikut serta kan juga nanti," sambungnya.

Sebagai informasi, seorang tenaga honorer berinisial AB di Pemkab Tebo diduga melanggar aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pasalnya, AB lolos seleksi PPPK meski baru bekerja kurang dari tiga tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun, AB diketahui baru bekerja di Pemkab Tebo selama kurang dari dua tahun menduduki posisi jabatan Adc semasa  mantan Pj Bupati Aspan menjabat.

Padahal, sesuai aturan, tenaga honorer minimal harus bekerja selama tiga tahun tanpa putus kontrak sebelum dapat mengikuti seleksi PPPK jalur khusus.

Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa AB sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).meski AB sempat menjadi ajudan salah satu calon Bupati Tebo dalam pilkada serentak 2024 lalu.

Hal ini menjadi sorotan, mengingat tenaga honorer yang belum memenuhi syarat tiga tahun kerja seharusnya tidak dapat masuk database BKN maupun mengikuti seleksi PPPK.

Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda, membenarkan bahwa AB telah lulus seleksi PPPK tahun 2024. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

"Saya hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Jika database tenaga honor sudah masuk di BKN dan diperkuat dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala unit kerja, peserta bisa mengikuti seleksi PPPK," jelas Erlinda.(wan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan