TPP ASN Tebo Dibayar 75 Persen Akibat Pemkab Defisit Anggaran
--
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tebo pada Desember 2024 hanya dibayarkan 75 persen.
Hal itu dibenarkan oleh Pj Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, bahwa memang TPP ASN pada Desember hanya dibayar 75 persen.
Penyebab TPP ASN dibayarkan 75 persen dikarenakan ada beberapa faktor, termasuk tunda salur dari pemerintah Provinsi maupun pusat.
Varial menjelaskan, kemampuan daerah saat ini hanya bisa membayar TPP sebanyak 75 persen.
“Ya, kemampuan keuangan kita hanya bisa membayarkan TPP ASN di akhir tahun ini hanya 75 persen," Ujarnya
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tebo mengalami defisit mencapai Rp 23 miliar pada tahun 2024 ini.
Penerimaan APBD TA anggaran 2024 tidak sebanding dengan jumlah belanja daerah Kabupaten Tebo.
Ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan tunda bayar kegiatan berjalan diakhir Desember 2024 ini.
Plt Kepala Bakeuda Tebo, Romi Candra membenarkan hal tersebut, ia menyebut sekitar 10 OPD di Tebo tahun anggaran 2024 di nyatakan tunda bayar kegiatannya hingga tahun 2025.
"Sebanyak 10 OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Tebo untuk tahun anggaran 2024 di nyatakan tunda bayar kegiatannya hingga tahun 2025,” ujarnya Senin, 6 Januari 2025.
Romi mengungkapkan bahwa kemungkinan tunda bayar terjadi di 10 OPD, diantaranya Dikbud, BPBD, Inspektorat, dan termasuk Dinas PUPR.
"Paling besar dinas PUPR, sekitar Rp 21 miliar. Kalau total untuk jumlah semuanya yang tunda bayar sekitar Rp 23 miliar, ” katanya.
Penyebab defisit APBD Kabupaten Tebo TA 2024 ini, karena penerimaan tidak sepenuhnya diterima, salah satunya adalah dana transfer dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 13 miliar.
Kemudian bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) sekitar Rp 9 miliar dan dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat sekitar Rp 15 miliar.
Akibatnya, tagihan pembayaran, apapun itu di tunda pembayarannya, kebetulan yang di rekap ini ada kaitannya dengan semua kegiatan rekanan, baik itu tender maupun kegiatan penunjukan langsung (PL).