Polda Jambi Pastikan Razia Hotel Sesuai SOP
--
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memastikan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat II Siginjai yang melibatkan razia hotel beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini disampaikan setelah video perdebatan antara anggota polisi dan manajemen hotel menjadi viral di media sosial.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Polisi M. Amin Nasution, mengonfirmasi bahwa video yang beredar tersebut memang terjadi saat kegiatan razia di Kota Jambi, khususnya di sebuah hotel di Kecamatan Pasar.
Razia dilakukan dalam rangka Operasi Pekat II Siginjai 2024 yang menyasar perjudian, miras, narkoba, senjata tajam, hiburan malam, karaoke, prostitusi, hingga pungutan liar.
"Dalam operasi pekat tersebut, tim sedang melaksanakan razia di hotel, namun terjadi penolakan dari pihak manajemen hotel," kata Amin. Penolakan ini terjadi ketika manajemen hotel merasa keberatan atas razia yang dilakukan di dalam hotel tersebut.
Amin menjelaskan, pihak kepolisian sudah menunggu selama satu jam untuk mendapatkan izin dari manajemen hotel. Meskipun izin razia telah dilampirkan, pihak hotel tetap melarang petugas untuk melaksanakan razia. Hal ini menyebabkan terjadinya perdebatan antara kedua pihak.
Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, pihak hotel akhirnya memberikan izin kepada kepolisian untuk melaksanakan razia. Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri di salah satu kamar hotel, yang menjadi sasaran utama dalam razia penyakit masyarakat.
Seiring dengan viralnya potongan video perdebatan tersebut, hal ini memicu perdebatan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Bidang Propam Polda Jambi telah memanggil personel yang terlibat dalam operasi untuk dilakukan pemeriksaan dan diminta klarifikasinya. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap SOP, maka akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik. (ant/ira)