PDIP Sebut HUT Partai Tidak Terganggu Kasus yang Jerat Hasto
--
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan acara hari ulang tahun (HUT) Ke-52 PDIP pada 10 Januari tidak akan terganggu dengan kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).
Dia juga mengelak proses hukum terhadap Hasto sengaja "diramaikan" menjelang perayaan HUT Ke-52 PDIP, termasuk penggeledahan rumah Hasto yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Selasa (7/1).
Dia menyebut bahwa KPK beberapa waktu lalu memang telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara Harun Masiku.
Namun, lanjut dia, Hasto menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan agar dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari.
"Pak Hasto karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara HUT partai, minta waktu agar pemanggilan itu sesudah HUT partai. Biasa saja memaknainya. Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil," tuturnya.
Dia pun menyebut HUT Ke-52 PDIP akan diselenggarakan secara sederhana di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.