OJK Catat Kinerja Jasa Keuangan Provinsi Jambi Tumbuh Positif

OJK Catat Kierja Jasa Keuangan Provinsi Jambi Tumbuh Positif -Foto: ist-jambi independent

BACA JUGA:Banyak Kepala OPD Tebo Dipimpin Plt Seleksi Terbuka Direncanakan 2025

BACA JUGA:Yuliawati Hadapi Vonis Hakim, Dugaan Korupsi RKB Libatkan Ketua Komite SMAN 2 Tanjab Barat

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 133.167 Single Investor Identification (SID), meningkat 15,06 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp1.465,45 miliar atau meningkat sebesar 49,82 persen (yoy).

Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan November tercatat sebesar Rp115,86 miliar atau meningkat 39,18 persen (yoy).

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sampai Desember 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 170 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 23.047 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 179 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 67 pengaduan perbankan dan 112 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini terdapat 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.

BACA JUGA:PKB Apresiasi Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada Jateng

BACA JUGA:Banyak Kepala OPD Tebo Dipimpin Plt Seleksi Terbuka Direncanakan 2025

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 8.224 permintaan.

Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Pada Desember 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor pasar modal dan perbankan yang bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri dan Bank Jambi dalam rangka implementasi program kerja TPAKD Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Sarolangun kepada masyarakat, komunitas, pegawai swasta dan aparatur sipil negara setempat. 

Tag
Share