Salurkan Santunan Jaminan Kematian, Sri: Bukti Negara Hadir

--

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Seto Tjahyono menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada ahli waris almarhum Widianto, warga Kota Jambi yang berada di RT 18, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Selasa (14/01).

 

Almarhum Widianto merupakan salah satu Ketua RT di Kota Jambi dan juga Ketua KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang meninggal dunia pada 18 Desember 2024 lalu saat sedang menjalankan tugas.

 

Santunan yang disalurkan itu berupa manfaat Jaminan Kematian senilai Rp 84 juta yang diterima keluarga ahli waris.

 

“Santunan yang diserahkan hari ini sebesar 84 juta rupiah diserahkan kepada ahli waris yakni ibu Sumarni yang merupakan orang tua dari almarhum Widianto,” ucap Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, usai menyalurkan santunan kematian tersebut.

 

Sri mengatakan, penyaluran santunan kepada pihak ahli waris ini merupakan bukti hadirnya Negara melalui Pemerintah Daerah (Pemda) yang bertanggungjawab untuk warganya saat menghadapi musibah.

 

“Alhamdulillah almarhum yang juga Ketua RT dan Ketua KPPS telah diasuransikan, baik itu dari Pemerintah Kota maupun oleh KPU Kota Jambi,” kata Sri.

 

Sri menjelaskan, Pemkot Jambi telah mengikutsertakan para Ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada keselamatan tugas para Ketua RT se-Kota Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan