Cak Imin: Pagar Laut hanya Untungkan Beberapa Orang
--
"Kita wajib menjaga dan melestarikannya. Sebagai pemangku kepentingan, kita harus membuat peraturan yang melindungi alam," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu.
Dia mengatakan bahwa upaya menjaga bumi adalah bentuk rasa terima kasih kepada Tuhan yang memberi kehidupan.
Menurut dia, menjaga kelestarian lingkungan adalah kewajiban kita sebagai manusia untuk menjaga bumi sebagai tempat hidup.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa adanya pagar laut di Tangerang (Banten) dan Bekasi (Jawa Barat) telah mengganggu aktivitas nelayan hingga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di daerah tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten, pada tanggal 9 Januari 2025. Lalu, pada Rabu, 22 Januari 2025 telah dilakukan pembongkaran bersama TNI AL dan pihak terkait lainnya. (ANTARA)