Polisi Tangkap Pelaku Tawuran
--
Polisi menangkap enam orang yang terlibat dalam aksi tawuran di Kota Jambi dengan membawa senjata tajam jenis samurai.
Kapolsek Jambi Selatan, Kota Jambi, AKP Helrawaty Siregar di Jambi, Selasa, mengatakan bahwa dari enam orang itu, terdapat lima orang pelaku masih di bawah umur.
Sementara satu pelaku lainnya berusia 19 tahun dan membawa senjata tajam jenis samurai.
Lima pelaku tawuran itu, kata dia, berstatus pelajar SMP dan SMA. Selanjutnya, satu orang pelaku berusia 19 tahun akan diproses hukum lebih lanjut.
Helrawaty menyampaikan rasa keprihatinan atas keterlibatan anak-anak sekolah pada aksi tawuran tersebut.
"Ini bukan kebanggaan kami, ini adalah kesedihan, mereka adalah anak-anak kami," kata dia.
Kejadian tawuran pada Minggu (2/2) dini hari, berawal dari perselisihan dan saling ejek antara sekolah yang akhirnya memicu terjadinya pertemuan untuk melakukan tawuran.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jerambah Bolong, Kelurahan Lingkar Selatan, Paal Merah, Kota Jambi.
Kapolsek menegaskan bagi pelaku yang telah mengambil ponsel milik pata remaja yang diamankan sebelumnya diharapkan untuk segera mengembalikannya.
"Saya sudah simpan namamu, nama sekolahmu silakan menyerahkan diri datang ke Polsek," kata dia.
Pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk menjalani pembinaan. Polsek Jambi Selatan, Kota Jambi, berkomitmen membantu proses pembinaan melalui koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan pihak terkait.
Dia menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak-anak rentang usia 12 sampai 14 tahun ini menjadi pengingat orang tua, sekolah dan masyarakat dalam mencegah kekerasan pelajar.
"Kami berharap pelaku yang belum menyerahkan diri sederajat datang agar mendapatkan solusi terbaik dari kami," katanya. (ant/ira)