Dorong Perbankan Fasilitasi Layanan Digitalisasi Pembayaran Pajak Di Kota Jambi
--
Lebih lanjut, Sri juga menekankan, kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat sinergi stakeholder dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya kemudahan dalam layanan pembayaran pajak daerah.
“Dengan adanya kemudahan yang diberikan kepada masyarakat ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengantri langsung ke kantor pelayanan pajak daerah, namun bisa menggunakan sarana yang telah disiapkan. Dan ini membuktikan hadirnya pemerintah dalam memberi pelayanan yang mudah untuk masyarakat, khususnya di Kota Jambi,” tutup Pj Wali Kota Jambi itu.
Sementara itu, mewakili pihak perbankan, Vice President Mandiri Area Jambi Eka Zedrosky mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkot Jambi yang menginisiasi kerja sama dalam memberikan layanan pembayaran pajak daerah itu.
“Karena support dari Pemkot Jambi ini kita bisa terus beriringan dan bersinergi menjalankan perekonomian yang ada di Kota Jambi, khususnya digitalisasi terkait dengan Retribusi yang memudahkan masyarakat dalam pembayarannya,” ucap Eka.
“Kami sangat berterimakasih dengan perpanjangan ini yang tetap dipercaya sebagai mitra, mudah-mudahan kedepan kerja sama ini terus berjalan lebih baik lagi,” singkatnya.
Prosesi Penandatanganan Kesepakatan Bersama itu turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Mulyadi Yatub, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Obliyani, Asisten Administrasi Umum M Jaelani, Kaban BPRD Nella Ervina, Kabag Kerja Sama Mohd. Andri Al Varabi, Vice President Mandiri Area Jambi Eka Zedrosky, Branch Manager Bank Bukopin Area Jambi Anton Wijaya, Branch Manager Bank BTN Jambi Uka Tisna dan jajaran Perbankan Mitra Pemerintah lainnya.