Polisi Gelar Rekonstruksi Laka Truk Batu Bara

--
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari pada tanggal 6 Februari 2025. Kecelakaan ini melibatkan dua truk, yakni truk canter batu bara dengan Nopol BG 8603 UL dan truk tronton Fuso BM 9610 GU, yang terjadi di Jalan Lintas Bajubang-Tempino, Km 46 RT 21, Desa Penerokan, Kabupaten Batanghari.
Kecelakaan ini bermula ketika sopir truk canter batu bara, Sandi Wijaya, diduga mengantuk saat mengemudi, sehingga mengambil jalur yang salah dan menabrak bagian samping depan truk tronton Fuso. Akibat benturan keras tersebut, Sandi Wijaya mengalami sejumlah luka di bagian tubuh, termasuk luka lecet pada kaki kanan, lengan dan siku tangan kanan, serta robek di jari manis kaki kanan. Selain itu, tulang kaki kanan Sandi juga mengalami pergeseran.
Sementara itu, sopir truk tronton Fuso, Karyawan Gultom, dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa luka. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan tersebut.
Kronologi kejadian menurut Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prastyo, dimulai saat truk tronton Fuso BM 9610 GU melaju dari arah Bajubang menuju Tempino dengan kondisi jalan yang beraspal bagus. Setiba di lokasi kejadian, pengemudi truk canter batu bara, Sandi Wijaya, yang datang dari arah Tempino menuju Muara Bulian, diduga mengantuk dan masuk ke jalur kanan jalan (jalur lawan), hingga menabrak bagian pintu dan sudut bak samping kanan truk tronton.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB dan menyebabkan kerusakan material yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Kedua kendaraan sudah diamankan di Mapolsek setempat untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Batanghari mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara. "Jika merasa mengantuk, segeralah beristirahat sejenak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan berhati-hati di jalan raya.