Rapat Pembahasan Perbup Konkuren Bidang Komunikasi dan Informasi Dinas Kominfo Merangin Dikebut

RAPAT: Hari kedua rapat pembahasan rancangan Pergub Konkuren Bidang Komunikasi dan Informasi.-ist/jambi independent-
BANGKO - Sejak Selasa (11/2) hingga Rabu (12/2), Dinas Kominfo Merangin, menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Konkuren Bidang Komunikasi dan Informasi.
Pada rapat yang dipimpin Kadis Kominfo Merangin M Arief tersebut, satu demi satu pasal dirancang.
“Kita tergetkan pada Maret 2025 nanti Perbup ini sudah rampung,” ujar Kadis Kominfo Merangin, Rabu (12/2).
Untuk itu masing-masing bidang di Dinas Kominfo kebagian tugas mengonsep setiap pasal demi pasal di setiap Bab yang telah ditentukan, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Guna mencapai target pada Maret 2025 Perbup itu rampung, pembahasan rancangan Perbup yang dilakukan terlihat dikebut. Berbagai data pendukung dibuka, sehingga apa yang dirancang tidak melenceng dari sasaran.
Rancangan Perbup tentang Konkuren Bidang Komunikasi dan Informasi itu, tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 40 tahun 2024.
“Tujuannya untuk memperkuat kerangka kerja komunikasi dan informasi di Kabupaten Merangin sesuai dengan regulasi nasional,” terang Kadis Kominfo Merangin dibenarkan tiga orang kepala bidang.