Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025, Berikut Rincian Biayanya
Editor: Jennifer Agustia
|
Jumat , 14 Feb 2025 - 09:33

Dirjen PHU Kemenag RI, Hilman Latief.-IST/JAMBI INDEPENDENT-
b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.