Kendaraan Dinas Komisioner Ditarik

--

Efiensi anggaran yang terjadi tahun ini, berimbas ke segala aspke. Para penyelenggara Pemilu, juga merasakan imbasnya. Dalam waktu dekat ini, para komisioner KPU di kabupaten/kota tidak lagi mendapat jatah mobil dinas. Tidak hanya KPU, komisioner Bawaslu di daerah, juga tidak lagi difasilitasi dengan kendaraan dinas.

 

Di KPU Kabupaten Tebo, sebanyak enam unit mobil Toyota Rush akan ditarik bulan ini, terdiri dari lima mobil untuk komisioner dan satu unit untuk Kepala Sekretariat (Kasek).

 

Komisioner KPU Tebo, Heri, menyebutkan bahwa penarikan ini kemungkinan besar akibat kebijakan efisiensi anggaran, meskipun kontrak kendaraan dinas sebenarnya masih berlaku hingga 2028.

 

"Idealnya, masa kerja berakhir, baru kendaraan dinas juga berakhir. Biasanya kontrak mobil diperpanjang setiap tahun," ujarnya.

 

Namun, imbas efisiensi anggaran ini, komisiner KPU Tebo, nampaknya harus rela menggunakan kendaraan pribadi, untuk aktivitas kedinasannya.

 

Hal serupa juga terjadi di KPU Kota Jambi. Tuti Rosmalinas, Komisiner KPU Kota Jambi mengatakan, memang seluruh Komisioner kabupaten/kota di Provinsi Jambi harus mengembalikan kendaraan dinas yang mereka pakai selama ini. Selanjutnya, mereka harus menggunakan kendaraan pribadi.

 

“Di Kota Jambi, paling lambat mengembalikan kendaraan dinas ke showroom tanggal 24 Februari ini. Diantar sendiri oleh komisiner yang menggunakan kendaraan itu,” katanya.

 

Komisiner KPU Kota Jambi sendiri, mendapat fasilitas kendaraan dinasroda empat, Toyota Rush.

 

“Memang ditarik semua kabupaten/kota. Selama ini, kendaraan dinas itu pake sistem sewa,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tebo, Faridatul Husni, mengungkapkan bahwa mobil dinas Bawaslu juga akan ditarik.

 

Empat unit Mitsubishi Xpander yang digunakan komisioner dan Kepala Sekretariat akan dikembalikan pada 5 Maret 2025, sesuai dengan masa akhir kontrak.

 

Untuk menjalankan tugasnya, para komisioner akan menggunakan kendaraan pribadi.

 

“Kita tetap bekerja seperti biasa, hanya saja menggunakan kendaraan pribadi," kata pungkasnya. (wan/enn)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan