Besaran Gaji P3K Paruh Waktu Tunggu Juknis

--
Rencana pengangkatan honorer dengan kode R2 dan R3 menjadi P3K paruh waktu di Kabupaten Kerinci masih belum mendapat kejelasan terkait besaran anggaran yang disediakan. Hal ini disebabkan oleh belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci telah menggelar hearing dengan OPD terkait bersama perwakilan honorer. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut terkait berapa anggaran yang akan disiapkan oleh pemerintah daerah untuk gaji P3K paruh waktu.
Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, saat dikonfirmasi mengenai kepastian anggaran untuk gaji P3K paruh waktu, mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian mengenai besaran anggaran yang akan disiapkan. "Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk menentukan besaran gaji yang disiapkan untuk P3K paruh waktu," ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, honorer yang belum terakomodasi dalam PPPK 2024 melakukan hearing dengan pimpinan DPRD Kerinci yang juga dihadiri oleh OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Kesehatan, dan BPKPD Kerinci. Dalam hearing tersebut, honorer mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait nasib yang belum diakomodir pada seleksi PPPK 2024. Mereka juga mengajukan permintaan agar pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk P3K paruh waktu.
Hingga saat ini, honorer dengan kode R2 dan R3 masih menunggu hasil tindak lanjut dari hearing tersebut, berharap ada solusi yang jelas mengenai status dan gaji mereka sebagai P3K paruh waktu. (sap/ira)