Polres Batanghari Ungkap 8 Kasus Narkoba, 14 Orang Tersangka Diamankan

Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhi Santoso, ekspos tersangka dan barang bukti tangkapan narkotika tim Satnarkoba di wilayah hukum Polres Batanghari. --

Satres Narkoba Polres Batanghari menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba melalui pengungkapan 8 kasus narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung selama bulan terakhir tahun 2025. Sebanyak 14 tersangka, terdiri dari 13 pria dan 1 wanita, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

 

 

 

Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhi Santoso, mengapresiasi kerja keras tim Satnarkoba dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Batanghari, Kapolres mengungkapkan bahwa ke-14 tersangka ini berasal dari empat kecamatan di Kabupaten Batanghari, yaitu Kecamatan Bajubang, Batin XXIV, Mersam, dan Kecamatan Muara Bulian.

 

 

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 31 kantong plastik berisi sabu-sabu dengan total berat 48,5 gram, serta kertas putih yang berisi daun, ranting, dan biji ganja seberat 11,36 gram. Semua tersangka berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika.

 

 

 

Kapolres Handoyo Yudhi Santoso menyampaikan bahwa jaringan narkoba yang terungkap masih dalam pengembangan lebih lanjut. "Kami terus menyelidiki lebih jauh hingga ke seluruh jaringan yang ada. Meskipun barang yang diedarkan berasal dari luar wilayah, kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini," ujarnya.

 

 

 

Terkait ancaman hukum, ke-14 tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. Jika barang bukti yang ditemukan melebihi lima gram, ancaman hukumannya bisa lebih dari lima tahun.

 

 

 

Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkoba, dengan cara memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.

 

 

 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Batanghari. Operasi pemberantasan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda," tegas Kapolres.

 

 

Tag
Share