Kawasan Penyengat Rendah Digerebek Amankan Empat Pria dan Narkoba

--
Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Pada Senin malam, 17 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Unit 2 Satres Narkoba Polresta Jambi mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkoba.
Keempat pria yang diamankan tersebut berinisial PB, AR, RB, dan TH. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat sekitar, yang menyebutkan bahwa di kawasan RT 01 Kelurahan Penyengat Rendah sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati bahwa informasi tersebut benar adanya. Selain itu, petugas juga telah mengantongi identitas beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk seorang pria berinisial S yang menjadi target penyelidikan.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Saat petugas tiba di lokasi, salah seorang tersangka, RB, berusaha melarikan diri melalui jendela. Namun, berkat kesigapan petugas, RB berhasil diamankan.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba, termasuk bong (alat hisap sabu) dan sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa keempat pria dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka akan terus memantau dan menindak tegas aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kota Jambi, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Jambi untuk menanggulangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat di Kota Jambi. (ira)