Dua Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dampingi Komisi III

--
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata bersama Waka II Faizal Riza ikut mendampingi anggota Komisi III DPRD dalam berkonsultasi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) RI.
Pada konsultasi atau kunjungan yang berlangsung selama 3 hari ini, tertanggal 17- 19 Februari 2025, mereka membahas dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terhadap pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi kedepannya.
Waka II DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza menjelaskan, ada beberapa program yang tertuang di dalam Impres tersebut, diantaranya merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Kemudian efisiensi, dari efisiensi ini adalah bagaimana kita bisa mencapai swasda pangan, swaspada energi, berdiri di atas kaki sendiri, yang lebih mandiri,” kata Faizal Riza.
Sapuan Ansori, anggota DPRD Provinsi Jambi menambahkan, dalam merealisasikan itu semua ada hal yang mesti diperhatikan di Provinsi Jambi, diantaranya pertumbuhan ekonomi daerah.
“Untuk menyikapi program program pusat, atau program dari bapak presiden pak Prabowo, tolong pak Bappenas perjuangkan jugo nasib kami Jambi ini pak, bapak catat ini Ujung Jabung ini penting sekali bagi Ekonomi Jambi Kedepan,” kata Sapuan Ansori.
Senada dengan hal itu, Ivan Wirata menambahkan, di sepanjang jalan kabupaten lebih kurang 1.000 Km, terdapat lebih kurang sekitar 500 Km jalan yang rusak. Sehingga itu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah jika tidak diperhatikan dan ditanggani.
“Bagaimana fungsi dari pertumbuhan ekonomi tadi dengan infrastruktur. Nah infrastruktur jalan menuju perkebunan sawit ini diperjuangkan, dengan cara yang paling bagus yakni Inpres nomor 3 tahun 2023,” kata Ivan.
Para anggota Komisi III juga membahas mengenai pembangunan Jembatan III Batanghari, yang memiliki peran penting untuk pembangunan ekonomi kedepannya. (Enn)