Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP, Kecelakaan Lalu Lintas di Sarolangun

Jasad MG, pengendara sepeda motor Aerok tewas setela bertabrakan dengan mobil Carry di Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.-Zarkoni/Jambi Independent -Jambi Independent

SAROLANGUN – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox dan mobil Suzuki Carry Pick Up di Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi, tepatnya di Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, pada Sabtu 8 Maret 25 sekitar pukul 18.05 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Aerox yang diketahui berinisial MG, seorang wanita berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). MG merupakan warga Desa Gurun Tuo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Carry Pick Up dengan nomor polisi BH 8642 MT, berinisial H, seorang pria berusia 45 tahun yang merupakan warga Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, selamat tanpa mengalami luka.

Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Rienaldy Siregar, menjelaskan bahwa dua penumpang sepeda motor Yamaha Aerox lainnya, yaitu IA (15 tahun) dan AF (8 tahun), mengalami luka-luka. IA mengalami luka pada bagian wajah, terutama di dagu, sedangkan AF mengalami luka di bagian kepala.

BACA JUGA: Fortuner Beradu Kambing dengan Truk, Korban Alami Luka-luka

BACA JUGA:SD Swasta PT SMA Ludes Terbakar, Ruang Kelas dan Rumah Dinas Guru Hangus

Menurut keterangan Kasat Lantas, sebelum kecelakaan terjadi, mobil Suzuki Carry Pick Up melaju dari arah Sarolangun menuju Jambi. Sementara sepeda motor Yamaha Aerox, yang tidak dilengkapi dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), melaju dari arah Jambi menuju Sarolangun. Sesampainya di TKP, kedua kendaraan tersebut terlibat tabrakan depan.

Pemeriksaan di lokasi kecelakaan menunjukkan bahwa pengendara Yamaha Aerox tidak memiliki STNK, tidak membawa SIM, dan juga tidak mengenakan helm. Di sisi lain, pengemudi mobil Suzuki Carry Pick Up dilengkapi dengan STNK dan SIM A yang sah.

Akibat kecelakaan ini, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 10.000.000. Selain korban jiwa, terdapat dua orang lainnya yang mengalami luka ringan.

"Ini menjadi perhatian penting bagi kami, terutama terkait dengan pentingnya kelengkapan berkendara dan keselamatan di jalan. Kami mengimbau agar pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Kasat Lantas AKP Rio Rienaldy Siregar. (kon/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan