Pria Asal Pelayangan Kota Jambi Diringkus Hendak Edarkan Sabu di Tanjab Timur

--

 

Atas perbuatannya, tersangka Muammar telah melanggar Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

 

"Tersangka juga diancam dengan hukum penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya. (pan/ira)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan