Pria Asal Pelayangan Kota Jambi Diringkus Hendak Edarkan Sabu di Tanjab Timur
Editor: Finarman
|
Minggu , 23 Feb 2025 - 19:30

--
Atas perbuatannya, tersangka Muammar telah melanggar Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
"Tersangka juga diancam dengan hukum penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya. (pan/ira)