Kejati Jambi Gelar Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di Pondok Pesantren Tawakkal

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini diselenggarakan di Tri Sukses Pondok Pesantren Tawakkal, Kota Jambi. -ist/Penkum Kejati Jambi-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini diselenggarakan di Tri Sukses Pondok Pesantren Tawakkal, Kota Jambi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para santri di pesantren tersebut, dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kasi II Bidang Intelijen Kejati Jambi, Ridwan Joni, S.H., M.H., dan Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Jambi, Noly Wijaya, S.H., M.H.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, kedua narasumber menyampaikan materi yang sangat relevan dengan kondisi sosial yang dihadapi generasi muda saat ini.
Materi yang dibahas meliputi pentingnya pencegahan bullying di kalangan remaja serta bijak dalam menggunakan media sosial.
BACA JUGA:Yello Hotel Jambi Buka 1001 Delight, Aneka Hidangan Buka Puasa dengan Menu Istimewa
BACA JUGA:Kilas Balik Perjuangan Bambang Bayu Suseno: Melawan Anomali di Pilkada Muaro Jambi 2024
Selain itu, mereka juga memberikan penjelasan mengenai dampak negatif kenakalan remaja dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah serta mengatasi permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh kalangan muda.
Para santri Pondok Pesantren Tawakkal menyambut baik kegiatan penyuluhan ini dengan antusiasme tinggi. Selama sesi berlangsung, para santri terlihat aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait hukum, khususnya mengenai etika dalam bermedia sosial dan konsekuensi hukum dari tindakan bullying.
Para narasumber menjelaskan secara detail mengenai hukum yang berlaku, serta memberikan panduan bagaimana cara bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam berinteraksi dengan orang lain, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejati Jambi bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai hak dan kewajiban hukum kepada para remaja.
BACA JUGA:Jelang Puasa dan Lebaran, Edi Purwanto Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Tol yang Tak Penuhi SPM
BACA JUGA:Konsisten Kelola Lingkungan, PetroChina Kembali Raih 2 Proper Hijau dari KLH
Program ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk karakter generasi muda yang lebih sadar hukum, sehingga mereka dapat menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan harmonis.
Kejati Jambi berharap dengan adanya penyuluhan ini, para santri dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan mereka, serta menjadi agen perubahan yang dapat menyebarkan pemahaman hukum di lingkungan mereka masing-masing.
Program ini juga mendukung terciptanya generasi muda yang lebih bijak dan bertanggung jawab, terutama dalam menggunakan media sosial serta berinteraksi dengan sesama. (*)