Polda Jambi Periksa Sejumlah Personel Terkait Video Dugaan Pungli

Ipda Maulana, Ps Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi.--

Kepolisian Daerah Jambi tengah memeriksa sejumlah personelnya terkait viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Tanjung Jabung Barat.

 

Video tersebut memperlihatkan seorang anggota polisi yang diduga melakukan pungli di kawasan Polsek Pelabuhan, Tanjung Jabung Barat.

 

Menurut Ps Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Inspektur Polisi Dua Maulana, saat ini kasus dugaan pungli tersebut sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi. Proses pemeriksaan terhadap beberapa anggota polisi yang terlibat sudah dilakukan.

 

"Beberapa anggota polisi sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli tersebut," ujar Maulana.

 

Maulana menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran atau pungli yang dilakukan oleh personel di jajaran Polda Jambi, maka akan ada penegakan hukum melalui sidang kode etik.

 

"Pengurusan surat di kepolisian pada dasarnya adalah gratis, tidak dipungut biaya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan surat, dan sebisa mungkin menghindari calo yang menawarkan layanan pengurusan surat dengan cepat dan mudah," tambahnya.

 

Ia juga menyarankan kepada masyarakat untuk segera melapor melalui layanan pengaduan kepolisian jika menemukan adanya praktik pungli saat proses pengurusan surat.

 

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan dugaan pungli diunggah oleh seorang pemilik akun Instagram. Dalam video tersebut, pemilik akun menyebutkan bahwa dirinya diminta membayar untuk membuat surat jalan oleh aparat kepolisian ketika memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.

 

Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di jajaran kepolisian demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (ira)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan