Berawal Cekcok Saat Mengkonsumsi Miras, Seorang Pria di Tanjab Timur Menjadi Korban Pembacokan

Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulany-Foto : Harpandi-Jambi Independent

Saat Madi keluar rumah, Mahadi kemudian melakukan beberapa kali pembacokan menggunakan parang panjang ke bagian tubuh Madi, dan keponakan serta anak Mahadi turut melakukan penganiayaan pemukulan terhadap korban.

Pada saat itu, ibu dari Madi juga melihat anaknya mengalami penganiayaan tersebut. Dan ibu korban sempat berteriak "jangan kau bunuh anak aku, kalo kau bunuh sekalian dengan aku".

BACA JUGA:Pemkab Tebo Belum Anggarkan Gaji PPPK

BACA JUGA:Kapolda Jambi Tabur Ikan dan Panen Pekarangan Pangan Lestari

"Setelah itu, tersangka beserta keponakan dan anaknya pergi meninggalkan korban yang saat itu sudah mengalami pembacokan dan pemukulan," ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, usai mendapat penganiayaan tersebut, korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Beruntung, nyawa korban dapat diselamatkan, meski harus mengalami enam luka bacokan dan beberapa luka memar akibat dari penganiayaan tersebut.

"Dari hasil visum, luka yang dialami oleh korban ada enam titik. Dua luka pada bagian punggung, Dua luka pada bagian lengan dan Dua luka pada bagian perutnya," tuturnya.

BACA JUGA:Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan ke Siswa SMAN 1 Tebo

BACA JUGA:Pantau Harga dan Ketersediaan Barang Jelang Ramadan 1446 H di Jambi

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur ini juga menyebutkan, tidak terima dengan penganiayaan yang dialami oleh anaknya, ibu korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur yang dibantu oleh anggota Polsek Kuala Jambi kemudian melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

"Saat ini kita telah menetapkan Mahadi beserta keponakannya sebagai tersangka. Sedang anaknya, karena masih dibawah umur, masih kita lakukan penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi," sebutnya.

"Namun proses masih akan terus berlanjut. Nantinya akan kita sampaikan kembali, apakah anak pelaku ini nanti akan kita tetapkan menjadi tersangka, dengan perkara di-split," tambahnya.

BACA JUGA:Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Sita Uang Rp 833 Juta dan 89 Bundel Dokumen

Tag
Share