BPOM Sebut 2,29 Persen Sampel Takjil Tidak Memenuhi Syarat

BPOM Sebut 2,29 Persen Sampel Takjil Tidak Memenuhi Syarat -foto; ilustrasi-jambi independent

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, per 5 Maret 2025, total takjil yang diuji sejumlah 1.221 sampel dengan hasil 1.193 sampel (97,71 persen) memenuhi syarat dan 28 sampel (2,29 persen) tidak memenuhi syarat.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengujian tersebut dilakukan terhadap 592 pedagang di 127 lokasi pengawasan unit pelaksana teknis (UPT). Pihaknya telah memulai intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan di 76 UPT di seluruh Indonesia sejak 24 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 26 Maret 2025.

Taruna menyebutkan, pihaknya menemukan kandungan bahan berbahaya formalin (42,86 persen) pada tahu dan mie basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur.

"Kemudian boraks (35,71 persen) ditemukan pada kerupuk dan mie di Lombok Tengah dan Manggarai Barat. Selanjutnya rodamin B (21,43 persen) pada kerupuk merah dan bubur pacar cina, terutama di wilayah Rejang Lebong dan Payakumbuh," dia melanjutkan.

BACA JUGA:Komisi I: RUU TNI Perpanjang Usia Tamtama dan Perwira

BACA JUGA:Polres Selidiki Pemotongan Dana KIP-K IAIN Kerinci, Dari Nilai Rp 4,2 Juta, Mahasiswa Hanya Terima Rp 1,7 Juta

Taruna mencontohkan, rodamin B, yakni pewarna tekstil, termasuk dalam bahan berbahaya, yang dapat menyebabkan kanker apabila dikonsumsi.

Selain pengecekan bahan berbahaya pada jajanan pasar, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pangan kemasan di retail dengan memeriksa izin edar, kemasan, dan kadaluarsa produk tersebut. Pentingnya pemeriksaan ini, menurutnya, adalah untuk mencegah peredaran pangan ilegal atau berbahaya.

"Jika suatu produk tidak memiliki izin edar, itu ilegal. Begitu pula jika sudah kadaluarsa, produk tersebut bisa berbahaya karena dapat mengandung bakteri dan zat berbahaya lainnya," lanjutnya.

Pengawasan ini, katanya, bertujuan memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, terutama selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan ini juga mencakup pemeriksaan di beberapa pasar besar di Jakarta yang menjadi tempat penjualan takjil, seperti Pasar Rawamangun dan Pasar Bendungan Hilir. BPOM terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memastikan keamanan pangan takjil serta makanan olahan yang dijual selama Ramadan.

Terdapat dua metode utama yang diterapkan BPOM, yaitu sampling dan intelijen.

BACA JUGA:Polres Selidiki Pemotongan Dana KIP-K IAIN Kerinci, Dari Nilai Rp 4,2 Juta, Mahasiswa Hanya Terima Rp 1,7 Juta

BACA JUGA:Jembatan Bailey Telah Diuji Coba, Hari Ini Direncanakan Bisa Dilewati dengan Sistem Buka Tutup

Tag
Share