Lima WNI Hamil Usai Alami Pelecehan Seksual

PELECEHAN: Lima WNI korban online scam di Myanmar alami pelecehan seksual hingga hamil.-jambi independent-Jambi Independent

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengakui, dari 554 orang WNI yang menjadi korban online scam di Myanmar, ada 5-6 orang sedang dalam kondisi mengandung (hamil).

"Jadi (dari 554 WNI korban scam online di Myanmar) yang kita ketahui 5-6 orang (perempuan) itu (sedang) hamil," ujar Karding kepada di Bandara Soetta, Selasa (18/3) lalu.

Meski begitu, Karding enggan menjelaskan lebih lanjut soal kronologi pelecehan seksual yang menjadi penyebab kehamilan WNI tersebut. Dia hanya mengungkapkan bahwa korban online scam saat itu ditelanjangi hingga dilakukan tindakan tidak senonoh.

"Beberapa orang ditelanjangi, bahkan ada pelecehan seksual," katanya.

BACA JUGA:Roadshow

BACA JUGA:BKN Terbitkan Jadwal Penetapan NIP CASN 2024

Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa para korban online scam itu akan mendapatkan pendampingan dalam bentuk kesehatan hingga psikologis di Wisma Haji Pondok Gede.

"Mulai dari kasus sampai kondisi kesehatan psikis dan jasmaninya. Dan juga kemungkinan masalah-masalah lain. Kita akan profeling, memang rencananya, kita tampung 3 hari. Semua kita tanggung,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga akan memastikan pemeriksaan terhadap para perempuan WNI yang hamil di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Sebelumnya, Budi Gunawan mengatakan, sebanyak 554 WNI yang menjadi korban online scaming di Myawaddi, Myanmar mengalami berbagai kekerasan fisik.

"Seperti pemukulan dan penyeturuman gitu, serta diancam yang terakhir ini bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya manakala target yang diberikan oleh para kartel atau bandar ini tidak bisa terpenuhi," ujarnya.

Tak berhenti di situ, Budi menyampaikan, paspor mereka diambil, agar tidak bisa keluar dari area tersebut. Kemudian, para korban ini juga dilarang berkomunikasi dengan pihak luar, termasuk kepada keluarga. 

"Sehingga dari indikasi-indikasi yang petunjuk-petunjuk yang ada ini sangat kuat bahwa adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scaming dalam skala yang besar atau masif ini," ungkapnya.

Beruntungnya, 554 WNI yang juga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Myawaddy (perbatasan Thailand-Myanmar) telah dipulangkan ke Tanah Air melalui operasi terpadu lintas negara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan