Firli Bahuri Cabut Permohonan Praperadilan

PRAPERADILAN: Mantan Ketua KPK RI, Firli Bahuri.-jambi independent-Jambi Independent

Namun, permohonan tersebut ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

Pada 22 Januari 2024, Firli kembali mengajukan permohonan kedua yang juga dicabut pada 30 Januari 2024.

Pencabutan permohonan praperadilan kali ini menjadi langkah ketiga Firli dalam upaya hukum terkait status tersangkanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan