Hasan Nasbi Jamin Kebebasan Pers

KEBEBASAN PERS: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers masih ada meski adanya teror di kantor Tempo. Menurutnya, hal ini sudah dibuktikan oleh pemerintah dengan tidak melarang membuat berita.

"Soal kebebasan pers itu pemerintah nggak pakai teori lagi. Tapi sudah pembuktian. Nggak ada yang dilarang bikin berita. Iya kan? Nggak ada yang dilarang bikin podcast. Iya kan?," kata Hasan Nasbi, Minggu (23/3).

Hasan menjelaskan bahkan tak ada wartawan yang diperkarakan, dan tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput di kantor pemerintahan.

"Nggak ada yang diperkarakan. Sampai sekarang kan nggak ada satupun media atau wartawan yang diperkarakan atau dilaporkan. Nggak ada yang dilarang masuk istana gara-gara kritis. Nggak ada. Nggak ada yang dilarang liputan misalnya di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis. Nggak ada," ujarnya.

BACA JUGA:Lalu Lintas Jembatan Bailey Mulai Padat

BACA JUGA:Hanya Angkutan BBM dan Sembako Boleh Melintas, Angkutan Batu Bara dan Barang Dilarang Melintas Mulai 24 Maret

Dengan bukti tersebut, Hasan mengatakan tuduhan mengekang kebebasan pers itu nggak masuk akal.

Hasan kembali menegaskan, pemerintah tak pernah mengekang kebebasan pers di Indonesia. 

Ia pun menambahkan hal itu terbukti dari adanya banyak masyarakat yang masih kritis terhadap pemerintah.

"Di media sosial entah apa-apa yang diomongin orang. Iya kan? Dan nggak ada yang apa-apain kan gitu. Kami dari pemerintah hanya mencoba untuk meluruskan aja. Yang nggak benar kita luruskan. Itu kan padahal itu pekerjaan yang luar biasa berat tuh. Orang bisa marah-marah aja tiap hari terus kemudian kita meluruskan. Tapi ya itu pekerjaan pemerintah. Meluruskan kesalahpahaman kalau seandainya ada kesalahpahaman dipublikan gitu," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan