Kurir Muda Ditangkap Polisi

Barang bukti yang diamankan dari Kurir Muda--

JAMBIKORAN.COM - Suasana siang di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, mendadak tegang. Seorang pemuda berinisial MAP (24) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2,56 gram yang disembunyikannya di kantong jaket hoodie.

 

Penangkapan itu merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025, yang digelar untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.

 

Laporan Warga Jadi Awal Terungkapnya Kasus

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian.

 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Setelah informasi dianggap akurat, tim turun ke lapangan untuk melakukan operasi tertutup,” jelasnya, Senin (3/11).

 

Aksi Cepat Polisi Ringkus Kurir

 

Pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 11.15 WIB, tim Satresnarkoba melakukan undercover operation di kawasan yang dicurigai. Saat pelaku terlihat hendak bertransaksi, polisi langsung melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Proses penggeledahan kami lakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat agar semua berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum,” tambah Iptu Arafah.

 

Barang Bukti Disembunyikan di Jaket

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan