Sanksi Kode Etik Juga Menanti, Buntut Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo
Sanksi Kode Etik Juga Menanti Buntut Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo--
MUARABUNGO, JAMBIKORAN.COM — Misteri tewasnya dosen cantik Institut Administrasi dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo, Erni Yunianti, akhirnya terungkap. Tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil menangkap oknum polisi bernama Waldi, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Pelaku ditangkap di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Minggu (2/11), setelah penyidik melakukan pelacakan intensif selama lebih dari 12 jam. Ia dibekuk tanpa perlawanan di rumah kontrakannya dan langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan mendalam.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, dan proses hukumnya akan berjalan secara transparan dan profesional,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.
Sebelumnya, Sabtu (1/11), warga Perumahan Al-Kausar VII, Arena Ex MTQ Baru, Muara Bungo, digemparkan dengan penemuan jasad Erni Yunianti di kamar rumahnya. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hanya mengenakan pakaian dalam dan tertutup kain sarung.
Hasil olah TKP menunjukkan adanya luka di kepala dan leher korban. Sejumlah barang berharga, termasuk mobil dan sepeda motor, hilang dari lokasi kejadian. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan disertai pencurian.
Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa mobil korban sambil mengenakan wig atau rambut palsu untuk menyamarkan identitas.
“Pelaku terlihat menggunakan wig saat membawa mobil korban keluar dari rumah. Ini sesuai dengan keterangan saksi yang melihat pria berambut panjang di sekitar TKP,” kata Kapolres Bungo AKBP Natalena.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut adanya motif pribadi dengan korban. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan motif ganda, termasuk unsur perencanaan dalam aksi tersebut.
Kapolres Bungo menegaskan, proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu, mengingat statusnya sebagai anggota kepolisian aktif.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku dan juga dikenakan sanksi etik sebagai anggota Polri. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, apalagi yang mencoreng nama institusi,” tegas AKBP Natalena.
Kasus ini mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Bungo. Erni Yunianti dikenal sebagai dosen teladan yang berdedikasi tinggi dan aktif membina mahasiswa. Sejumlah rekan sejawat menyampaikan duka mendalam serta mendukung penegakan hukum secara adil.
“Kami kehilangan sosok dosen yang sabar dan berdedikasi. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan proses hukum berjalan terbuka,” ujar salah satu rekan korban di IAK Setih Setio Muara Bungo.
Hingga Minggu malam, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi tambahan dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau mengetahui peristiwa tersebut.