Gaji P3K dan Honorer Segera Dicairkan

Pegawai non-ASN di Kota Sungai Penuh dalam suatu kesempatan. Sementara Pemkot Sungai Penuh segera mencairkan gaji pegawai P3K untuk tiga bulan Terakhir. -SAPRIAL/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

SUNGAIPENUH – Kabar gembira bagi pegawai non-ASN di Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh segera mencairkan gaji jasa atau honorium bagi pegawai non-ASN untuk tiga bulan terakhir, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, pada 21 Maret 2025.

Walikota Alfin menyatakan bahwa surat edaran tentang pencairan honorium ini sudah dikirimkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Gaji, jasa, atau honorium non-ASN akan segera kami cairkan. Surat edaran sudah disampaikan kepada OPD terkait," ujar Walikota Alfin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapangan Merdeka, Jumat (21/3).

Alfin juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan gaji yang terjadi, yang disebabkan oleh masa transisi dan perubahan kriteria pembayaran. "Tentu kami berpedoman pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 5993/M.M5.01.00/2024 dan surat dari Kemendagri No. 900-1-1/664/Keus tentang penganggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu," jelasnya.

Walikota juga meminta agar seluruh kepala OPD, camat, dan lurah segera menindaklanjuti instruksi ini dan memastikan gaji para pegawai non-ASN segera dibayarkan.

BACA JUGA:Pemkab Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Bungo

BACA JUGA:Buka Puasa Bersama, Wali Kota Jambi Maulana Apresiasi Dukungan Pensiunan PNS dan Media

"Petugas kebersihan juga bisa merayakan Idul Fitri dengan senyuman. Kami akan realisasikan upah mereka secepatnya. Kami ingin memastikan mereka menerima haknya, terutama menjelang Lebaran," tambahnya.

Dengan pencairan gaji yang segera dilakukan, diharapkan para pegawai non-ASN, termasuk petugas kebersihan, bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia. (sap/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan